SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA GUMIWANG KEC. KEJOBONG KAB. PURBALINGGA

DESA GUMIWANG
Kec. Kejobong
Kab. Purbalingga

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA GUMIWANG KEC. KEJOBONG KAB. PURBALINGGA

PELATIHAN WEBSITE DESA DINKOMINFO PURBALINGGA

Dalam rangka memfasilitasi desa dalam keterbukaan informasi publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga Propinsi Jawa Tengah melaksanakan pelatihan bagi admin website desa. Pelatihan dilaksanakan untuk dua Kecamatan yaitu Kejobong dan Karangjambu yang salah satunya admin Desa Gumiwang Kecamatan Kejobong. Pelatihan dilaksanakan pada hari Rabu 24 Juni 2020 bertempat di Aula Dinkominfo Purbalingga.

Disampaikan oleh Kepala Dinkominfo Bapak Heri Sutito, pelatihan ini bertujuan untuk menambah kapasitas admin yang juga merupakan Perangkat Desa.

Wujud Keterbukaan Informasi Publik.

Sebagai salah satu wujud keterbukaan informasi publik dan transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) kabupaten Purbalingga memfasilitasi pendaftaran domain desa.id dan pembuatan website resmi untuk Pemerintah Desa.

PELATIHAN WEBSITE DESA DINKOMINFO PURBALINGGA

Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara Bab III Klasifikasi Nama Domain Pasal 4 ayat (2) disebutkan bahwa Instansi vertikal dari Instansi pusat yang berada di daerah, atau perwakilan di luar negeri, atau perangkat kewilayahan pada Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Desa, dapat menggunakan Nama Domain sebagai alamat elektronik resmi Instansi. Nama Domain Instansi harus dibuat sesuai format yang tertuang dalam Lampiran I Permenkominfo tersebut.

LAYANAN DESA ONLINE

APLIKASI DESA

KARTU KELUARGA

klik tombol di bawah untuk melihat apa saya persyaratannya

KARTU TANDA PENDUDUK

klik tombol di bawah untuk melihat apa saya persyaratannya

SURAT AKTA KELAHIRAN

klik tombol di bawah untuk melihat apa saya persyaratannya

SURAT AKTA KEMATIAN

klik tombol di bawah untuk melihat apa saya persyaratannya

BERITA TERKINI

Pada hari Senin, 6 Juli 2020 dilaksanakan penyaluran Jaring Pengaman Sosial Provinsi Jawa Tengah kepada 272 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, S.E., B.Econ., M.M, Camat Kejobong Edy Prayitno, SH, Kepala Desa Gumiwang Sunan, A. Ma. Pd. serta Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sertu Fajar.

Dalam sambutannya Ibu Bupati mengajak kepada segenap lapisan masyarakat untuk tetap dan terus berusaha dalam mencegah penyebaran Covid 19. Diantaranya dengan selalu mematuhi protokol kesehatan, yaitu selalu menggunakan masker saat beraktifitas, sering cuci tangan, menjaga jarak dengan menghindari kerumunan.

Adapun jenis bantuannya adalah beras 10 kg, telur 1 kg, kecap 375 gr, mie 400 gram dan sarden 425 gr.

Bupati Purbalingga Ibu Dyah Hayuning Pratiwi, S.E., B.Econ., M.M, menyerahkan bantuan kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

admindesa ©2020 gumiwang.desa.id - all rights reserved